Sekolah Kristen Ketapang II Gagal Dieksekusi in Property

Senin, 18 Oktober 2010

Sekolah Kristen Ketapang II Gagal Dieksekusi in Property

http://propertinyaman.blogspot.com/2010/10/sekolah-kristen-ketapang-ii-gagal.html

Tema Tulisan : Properti Rumah dan Info Properti Gratis
Judul Posting : Sekolah Kristen Ketapang II Gagal Dieksekusi in Property : Properti Rumah dan Info Properti Gratis
Blog url : http://propertinyaman.blogspot.com/2010/10/sekolah-kristen-ketapang-ii-gagal.html
Link Url : http://propertinyaman.blogspot.com/2010/10/sekolah-kristen-ketapang-ii-gagal.html
kontes seo : peluang bisnis online tanpa ribet


Sekolah Kristen Ketapang II Gagal Dieksekusi in Property


Sekolah Kristen Ketapang II Gagal Dieksekusi

Posted: 18 Oct 2010 04:53 PM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Yayasan sekolah Kristen Ketapang II di Perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, sementara bisa bernapas lega, karena puluhan petugas eksekusi dari PN Jakarta Barat gagal melakukan eksekusi dan pengosongan sekolah tersebut.

Puluhan petugas eksekusi dari PN Jakarta Barat akhirnya gagal melakukan pengosongan karena ratusan orang tua murid dan karyawan yayasan setempat melakukan penghadangan.

Kuasa hukum Yayasan SKK II Sheila Salomo di Sekolah Kristen Ketapang II, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, mengatakan, penghadangan terhadap eksekusi ini dikarenakan tidak sesuainya atau tidak jelasnya batas wilayah yang hendak dieksekusi.

Seperti keberadaan batas tanggul di sebelah utara dan barat, lokasi sawah gumang di sebelah selatan, dan batasan dengan sawah milik Ica/Koyo di sebelah timur.

Penetepan eksekusi tersebut keluar setelah Mahkamah Agung (MA), memenangkan gugatan tingkat kasasi dan peninjauan kembali atas nama H Muhaya binti H Musa Cs sebagai ahli waris dan penggugat terhadap PT Taman Kedoya Barat Indah (PT Green Garden), selaku tergugat.

Salah satu lahan yang digugat adalah Yayasan Pendidikan Kristen Ketapang (YPKK).

Menurut Sheila berdasarkan sertifikat HGB No. 25/Kedoya Utara yang dimiliki Yayasan SKK II tidak ditemukan batasan-batasan atas tanah tersebut. Saat ini pihak YPKK sedang melakukan perlawanan hukum kasasi yang terdaftar pada No 46K/PDT/2008.

"Kami akan meminta ke wali kota Jakarta Barat untuk lokasi penampungan belajar-mengajar jika perlu kita lakukan di dalam tenda. Kita juga mengupayakan permohonan kepada PN Jakarta Barat agar melihat aspek sosial bagi kepentingan para murid," katanya.

Pihaknya juga menjamin seratus guru dan karyawan di yayasan tidak akan diberhentikan, kata Sheila.

Selain itu, lanjut Sheila pihak sekolah tidak pernah berperkara dengan pihak manapun, lahan sekolah seluas 8.195 M2 memperoleh hak atas tanahnya dengan memproses mulai dari tingkat kelurahan sampai ke tingkat atas sejak tahun 1996 dan memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan No 205.

Sedang putusan Mahkamah Agung merupakan putusan sengketa antara pengembang Taman Kedoya Barat Indah dengan ahli waris Hj.Muhaya binti Musa Cs.

"Inikan aneh yang bertikai siapa, lahan sekolah yang akan dirampas." tuturnya.

Sementara itu, Direktur YPKK Suhandoyo mengungkapkan pihaknya sementara meliburkan para murid yang terdiri dari 83 siswa TK, 244 siswa SD, 153 siswa SMP dan 143 pelajar SMA selama dua hari hingga didapatkan solusi lokasi belajar.

Eksekusi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel Polres Jakarta Barat.

Menanggapi penghadangan ini, pihak penggugat akhirnya menawarkan negosiasi kepada pihak yayasan. Rencananya pihak yayasan ke PN Jakarta Barat untuk meminta rasa kemanusiaan agar para murid tetap dapat mengenyam pendidikan.

Kuasa hukum penggugat John K Aziz mengatakan, eksekusi telah sesuai dengan putusan pengadilan bernomor 18/2005 junto No 033/PDT.G/1996/PN JKT BRT.

"Sementara eksekusi ditunda hingga ada negosiasi dengan pihak yayasan," lanjutnya.  (ANT-009/K004)

Aksi Sebar Keong Digelar di Gedung DPR Pagi Ini

Posted: 18 Oct 2010 04:16 PM PDT

JAKARTA- Koalisi Peduli Perumahan dan Permukiman untuk Rakyat (KP3R) akan menggelar aksi protes di depan gedung DPR sekira pukul 10.00 WIB.

Direncanakan dalam aksi ini para aktivis KP3R akan menyebar sebagai simbol atas hak perumahan oleh rakyat. Aksi protes ini dilatari atas segera disahkannya RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang tidak melibatkan publik.

Saat ini RUU Perkim sudah dalam tahapan tim perumus. Artinya hanya perlu satu tahapan lagi agar RUU ini disahkan, yaitu sinkronisasi dan sudah tidak mungkin dilakukan pengubahan.

Alghifari Aqsa dari KP3R mengungapkan RUU Perkim sangat tidak pro rakyat kecil, karena mengebiri hak-hak kaum marginal untuk mendapatkan rumah. Dalam RUU ini, juga terdapat pasal-pasal pidana bagi orang yang menolak atau menghalang-halangi penggusuran.

“Dari proses pembahasan terlihat RUU ini sarat nuansa pesanan pengembang dan pemodal bisnis properti,” ujarnya dalam siaran pers kepada okezone, Selasa (19/10/2010).

Lebih lanjut dia menegaskan, pengesahan RUU Perkim akan semakin membuktikan bahwa negara gagal mensejahterakan rakyatnya dengan cara menyediakan perumahan yang layak.

“UU ini akan menjadi ancaman serius dalam pemenuhan hak atas perumahan. Aktivitas penggusuran yang biasanya dilatarbelakangi oleh kepentingan modal tidak dapat dikritisi karena memiliki ancaman pidana,” ungkapnya.

KP3R merupakan koalisi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Yaitu LBH Jakarta, YLBHI, SALUD, IHCS, Walhi Jakarta, LBH Apik, Gema Pelangi, APRN, Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran, Arsitek Komunitas, YPHA, dan Koalisi Perempuan Indonesia.(ful)



---Page Information
peluang bisnis online tanpa ribet URL : http://propertinyaman.blogspot.com/2010/10/sekolah-kristen-ketapang-ii-gagal.html
TITLE : Sekolah Kristen Ketapang II Gagal Dieksekusi in Property
BLOG : http://propertinyaman.blogspot.com/2010/10/sekolah-kristen-ketapang-ii-gagal.html
Rate : W3 Directory - the World Wide Web Directory
---End Information

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut