Tanah dijual <b>Perumahan</b> Bukit Nusa Indah Jakarta | IklanMAX.com in Property |
Tanah dijual <b>Perumahan</b> Bukit Nusa Indah Jakarta | IklanMAX.com Posted: 06 Oct 2010 04:50 PM PDT ![]() Luas bangunan dan tanah 164 m2 Kepemilikan SHM atas nama sendiri IMB Tidak Ada Fasilitas Tempat Ibadah (Masjid) Mini Market, Sekolah TK-SM Harga: Rp. 165000000 Juta(Nego) |
Menjangkau Rumah Layak bagi MBR Posted: 06 Oct 2010 05:19 PM PDT Pemda Diminta Permudah Perizinan Ini karena pemerintah daerah (pemda) belum mendukung dengan memberi kemudahan terhadap pengembangan perumahan sejahtera atau rumah sederhana sehat (RSh) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim Nurhadi mengatakan, rumah merupakan kebutuhan setiap warga, dan pemerintah wajib menyediakan hunian layak bagi mereka. Jika selama ini pemerintah pusat telah memberi kemudahan melalui FLPP dengan bunga kredit 8-9 persen, serta penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), dukungan pemda justru masih minim. âKarena itu, perlu sinergi semua pihak mulai pemerintah pusat, pengembang maupun pemda, sehingga minimal perizinan dipermudah. Bahkan sebisanya mengundang pengembang masuk,â kata Nurhadi, pada Musda III Apersi Jatim di Jatimâ, di Surabaya, Rabu (6/10). Selain izin lokasi dan prinsip, ia berharap ada alokasi APBD untuk perbaikan infrastruktur jalan atau jaringan listrik dan air ke perumahan sejahtera, juga retribusi. Bahkan, biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) digratiskan. Menurut Nurhadi, perlu ada perbedaan perlakuan terhadap pengembangan RS dengan nonsubsidi. âIni karena komponen biaya perizinan termasuk jaringan listrik dan infrastruktur jalan terhadap harga jual rumah sejahtera dengan nonsubsidi jauh berbeda. Bagi RS komposisinya besar, berpengaruh terhadap harga rumah,â ungkapnya. Tak hanya itu, ia juga berharap adanya site plan pengembangan RS hingga wilayah kecamatan untuk zona perumahan, di mana bisa melibatkan warga sekitar untuk menjadi pengembang. Nantinya, jika pasarnya bagus, bukan tidak mungkin zona itu akan menjadi kawasan perumahan potensial, sehingga mengangkat nilai jual lahan di sekitarnya. âTentu harus ada perlakuan khusus selama yang dikembangkan rumah untuk MBR. Sayangnya, hingga kini banyak kepala daerah yang belum mengerti, sehingga menganggap sama RS dengan nonsubsidi,â tandas Nurhadi. Sekdaprop Jatim Rasiyo menuturkan, Pemprov Jatim akan terus mendukung pengembangan rumah sejahtera bagi MBR. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2011 dan 2012, perumahan jadi prioritas. Menurutnya, belum optimalnya pengembangan rumah sederhana adalah masih mahalnya biaya sertifikasi lahan maupun rumah, serta belum ada dukungan pihak terkait seperti PLN. âKami berharap dukungan pemerintah kabupaten/kota agar memberi kemudahan bagi pengembangan rumah sederhana, baik izin prinsip maupun izin lokasi, termasuk menyediakan lahan,â ujar Rasiyo. Saat ini, lanjutnya, ada empat kabupaten/kota yang memberikan insentif PSU bagi sektor perumahan, yakni Kabupaten/Kota Malang, Gresik, dan Sidoarjo. Dorong Permendagri Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengakui, dalam UU baru tentang penyediaan dan perolehan rumah bagi MBR yang sedang dibahas di DPR, juga didorong agar pemda tidak serta merta membuat aturan atau retribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) seenaknya. Dengan demikian, penyediaan permukiman bagi masyarakat bawah bisa terselesaikan. “Saya akan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Permendagri tentang penghapusan retribusi IMB, khusus RS bagi MBR,” papar Suharso. Pada prinsipnya, ia sangat mendukung upaya penghapusan biaya pengurusan IMB guna pembangunan RS, bahkan kalau bisa segala perizinan perumahan menjadi satu paket dan berada dalam satu atap. “Kalau hunian sudah jadi, dengan sendirinya akan menghasilkan retribusi bagi daerah, bukan justru yang belum jadi bayar retribusi,” ungkapnya. Di sisi lain, pihaknya juga mengajak pemda menyediakan lahan (land bank) dengan membeli lahan di wilayahnya dan akan jadi aset pada neraca daerah. Dengan modal itu diharapkan, 2011 daerah bisa mendapat dana alokasi khusus (DAK) untuk perumahan dan akan menjadi stimulus. Saat ini, pihaknya sedang merancang kemudahan bagi MBR, dengan menggalakkan tabungan perumahan. Ini agar masyarakat bawah lebih mudah mendapat rumah. “Saya ingin adopsi kebijakan di lembaga TNI tentang program tabungan perumahan. Ini memudahkan bayar uang muka, sedang suku bunga dari FLPP,” ucap menpera.ndio Dibaca: 18 kali |
You are subscribed to email updates from rss indonesia rakhma To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar