Warga <b>Perumahan</b> Pelindo II Kirim Surat Protes | Poskotanews.com |
Warga <b>Perumahan</b> Pelindo II Kirim Surat Protes | Poskotanews.com Posted: 14 May 2011 06:37 AM PDT KELAPA GADING (Pos Kota) -Warga penghuni perumahan karyawan PT.Pelindo II Sukapura Jakarta Utara, melayangkan surat ke Dirut Pelindo II memprotes pengembang PT Bumi Kharisma Sejahtera menggunakan SIPPT atas nama PT Pelindo II. Dalam suratnya, warga mendesak agar Direksi Pelindo II mencabut Surat persetujuan penggunaan SIPPT atas nama PT.Pelindo II oleh Pengembang PT.Bumi Kharisma Sejahtera. Warga juga mendesak Pelindo menyerahkan fasos dan fasum yang menjadi kewajibannya untuk diserahkan ke Pemrov DKI sebagaimana dipersyaratkan dalam SIPPT. Menurut Sofyano Zakaria, pengamat kebijakan publik yang mewakili warga, protes tersebut dituangkan dalam surat Pengurus Warga Perumahan Karyawan PT.Pelindo II Sukapura Jakarta Utara kepada Dirut Pelindo II dengan nomor 005/PKPS/IV/2011 tanggal 25 April 2011 dengan tembusan Gubernur DKI Jakarta , Deputy Meneg BUMN dan Walikota Jakarta Utara. Pelindo II memiliki 17,5 hektar tanah di dalam kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Tanah tersebut pada tahun 2004 dijual kepada karyawan Pelindo II mulai tingkat asisten manager hingga direktur dan komisaris PT. Pelindo II. Berdasarkan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Nomor.1478/-1.711.5 tanggal 2 juni 2004, izin penggunaan tanah diperuntukan guna membangun perumahan karyawan beserta fasilitasnya. Namun dari 17,5 hektar tanah yang ada tersebut, terdapat 2,5hektar tanah yang belum dibebaskan oleh Pelindo II dan berdasarkan ketentuan pada SIPPT , tanah tersebut wajib dibebaskan oleh Pelindo II. Pada pertengahan April 2011 yang lalu, warga perumahan karyawan Pelindo, dikejutkan dengan dilakukannya pengurugan dan peninggian tanah pada lokasi tanah seluas 2,5hektar yang belum dibebaskan tersebut. Pengurugan dilakukan oleh pihak PT.Bumi Kharisma Sejahtera , Pengembang yang akan membangun rumah-rumah komersil untuk masyarakat umum dengan memberi nama untuk perumahan tersebut, Imperial Gading Summervale. Dalam pertemuan dengan pengurus warga , pihak Bumi Kharisma Sejahtera menyatakan bahwa pembangunan rumah rumah tersebut menggunakan SIPPT atas nama Pelindo II yang dituangkan dalam Surat Persetujuan Penggunaan SIPPT nomor FP.015/2/6/PI.II.07 tanggal 27 Februari 2007 yang ditandatangani Direktur Pemasaran Pelindo II waktu itu. (dwi/B) |
You are subscribed to email updates from rss indonesia rakhma To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar